ARTICLE AD BOX
Polres Karawang merilis kasus pembunuhan berencana, Selasa (16/01/2024) foto: Humas Polres Karawang.
Karawang | SekitarKita.id,- Hanya lantaran ambisi mau menguasai kekayaan lampau menikah dengan selingkuhannya, seorang istri tega membunuh suami sendiri, kasus ini pun mencuat menghebohkan penduduk Kabupaten Karawang.
Pada buletin sebelumnya nan dirilis SekitarKita.id berjudul “Polisi buru pelaku pemalak nan menewaskan korban di Karawang”. Kasus pembunuhan tersebut viral beberapa hari lampau dengan ditemukannya seorang korban tewas bersimbah darah dengan luka mengenaskan dibagian leher.
Penemuan jenazah Arif Sriyono (32) Karyawan Swasta diduga menjadi korban pembegalan nan ditemukan penduduk di Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang beberapa waktu lampau akhirnya terkuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, bahwa kasus pembunuhan tersebut bukanlah korban pembegalan melainkan kasus pembunuhan berencana nan dilakukan oleh istri korban.
“Motif utamanya dendam dan sakit hati, sebagai tersangka istri korban dan adik ipar juga satu tersangka lain nan kami tetap lakukan pengejaran,” kata Wirdhanto, kepada wartawan di Mapolres Karawang, Selasa 16 Januari 2024.
Wirdhanto menjelaskan, tersangka berinisial OC (32) istri korban, PD (19) adik ipar korban, telah sukses diamankan, berasas hasil analisa CCTV dan penyelidikan secara mendalam dari Satreskrim Polres Karawang.
“Para pelaku ini telah merencanakan pembunuhan selama dua minggu istri korban sebagai otak pelaku nan dibantu adik kandungnya, sedangkan RZ sebagai penyelenggara nan saat ini buron dibayar sebesar Rp1,5 Juta,” jelas Wirdhanto.
Selain itu, bahwa motif sebenarnya mau menguasai kekayaan milik korban, diketahui bahwa korban dan pelaku sudah tidak selaras lagi lantaran pelaku mau menjanda dan menikah dengan selingkuhannya.
“Motif mau menguasai kekayaan korban, memang mereka sudah tidak lagi selaras apalagi ada kesepakatan bahwa jika mereka bercerai, pelaku OC tidak bakal mendapatkan kekayaan apapun dari korban dan menikah dengan selingkuhan,” ungkap Wirdhanto.
Maka dari itu para pelaku merencana pembunuhan nan didalangi oleh istri korban sebagai otak pelalu pembunuhan sadis tersebut.
“Sebanyak satu unit kendaraan roda Yamaha Vixion dan satu unit handphone turut diamankan sebagai peralatan bukti, atas perbuatannya para pelaku terancam dengan balasan penjara seumur hidup,” tandasnya.
Laporan: Andyka Nugroho
Editor: Abdul Kholilulloh