Step-by-Step Cara Daftar Bantuan UMKM

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Program BLT alias Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah memang sangat membantu masyarakat. Bantuan UMKM termasuk dalam program ini bakal tetapi merujuk pada biaya support untuk upaya makro. Bagi Anda nan mempunyai upaya alias sejenisnya sudah waktunya untuk mengetahui Cara Daftar Bantuan UMKM.

Apa Itu Bantuan UMKM?

Sebelum mempelajari gimana langkah mendaftar support UMKM, terlebih dulu Anda kudu mengetahui arti dari support ini. UMKM sendiri datang untuk membantu masyarakat sejak pandemic Covid-19 terjadi di Indonesia. Akan tetapi, support ini pemerintah lanjutkan hingga sekarang.

Alasan lain kenapa UMKM alias support ini datang lantaran perekonomian di Indonesia belum begitu stabil. Sementara penyalur dari biaya support UMKM ini terdiri dari 2 kementerian ialah Kementerian Sosial serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Kementerian Koperasi dan UKM memberikan BLT UMKM dengan biaya berjumlah Rp. 2,4 juta nan sasarannya para pengusaha mikro. Sedangkan Kementerian sosial memberikan support dengan nilai Rp. 3,5 juta, sasarannya adalah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga angan alias KPM PKH.

Cara Daftar UMKM

Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan BLT UMKM

Sebelum mendaftar sebagai penerima biaya support BLT UMKM, terdapat beberapa syarat kudu Anda penuhi. Hal ini sangat krusial lantaran setiap pengaju kudu betul benar memenuhi syarat ini andaikan tidak maka pengajuan bisa mengalami kegagalan, berikut syarat syaratnya.

  • Berstatus WNI alias Warga Negara Indonesia
  • Memiliki nomor Induk Kependudukan alias NIK
  • Punya upaya mikro beserta buktinya ialah surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro BPOM
  • Tidak tercatat sebagai pegawai BUMD, ASN, BUMN, dan TNI alias POLRI
  • Tidak sedang menerima alias melakukan Kredit Pembiayaan dan Perbankan alias KUR
  • Bagi nan mau mengusulkan namun KTP berbeda Domisili kudu melampirkan SKU alias Surat Keterangan Usaha

Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan BLT KPN PKH

Selanjutnya adalah syarat untuk Anda nan mau mengusulkan support BLT KPN PKH. Bantuan satu ini mempunyai syarat syarat tambahan bakal tetapi selebihnya sama. Berikut adalah syarat support program BLT KPN PKH.

  • Tercatat sebagai penduduk miskin alias rentan miskin
  • Merupakan personil KPM PKH nan di graduasi
  • Mempunyai upaya sendiri

Cara alias Langkah Langkah Mendaftar UMKM

Setelah mengetahui syarat syaratnya, langkah selanjutnya nan kudu Anda lakukan adalah mengetahui proses tahap demi tahap pendaftaran. Pastikan sudah memenuhi persyaratan tersebut agar bisa mendaftar dengan lancar. Berikut langkah langkahnya

OSS UMKM

1. Hal nan Perlu Diperhatikan Terlebih dahulu

Sebelum Anda mengusulkan permintaan support UMKM, terdapat beberapa perihal krusial lagi. Sebagai pemilik upaya kudu bisa membuktikan jenis bisnisnya ke pihak nan berkuasa dalam perihal ini antara lain sebagai berikut.

  • Kementerian alias Lembaga
  • Dinas Koperasi dan upaya Mikro, Kecil, Menengah Provinsi dan Kabupaten
  • Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan nan tercatat di OJK
  • Koperasi nan sudah mendapat kesahan dari Badan Hukum
  • Lembaga penyalur angsuran UMKM dari Pemerintah

2. Cara Mendaftar

Apabila semua persyaratan sudah Anda penuhi dan dapat membuktikan usaha, maka langkah selanjutnya adalah mulai mendaftar. Proses pengajuan dan pendaftaran ini bisa seseorang lakukan lewat online. Berikut langkah langkahnya

  • Petama buat akun di https://oss.go.id
  • Selanjutnya klik perizinan perusahaan alias perseorangan
  • Lalu klk pendaftaran NIB alias Nomor Induk Berusaha
  • Berikutnya silahkan lengkapi info form profil nan tampil
  • Klik simpan kemudian tekan tombol lanjutkan
  • Kemudian pada form info usaha, klik tombol tambah usaha
  • Lengkapi semua info nan diperlukan sistem, simpan dan lanjutkan
  • Untuk pelaku upaya UMKM lebih dari satu bisa mengklik tambah lagi
  • Kirimkan permohonan izin letak dan izin lingkungan lewat form Kementerian Prasarana Usaha
  • Lalu lengkapi info izin upaya dan NIB
  • Perhatikan rangkuman dan di menu tinjau alias draft NIB, izin lokasi, izin lingkungan, izin usaha
  • Centang opsi desclaimer lampau klik proses NIB

3. Mengajukan Izin Komersial

Setelah Anda melakukan tahapan di atas tadi, langkah berikutnya adalah mengusulkan izin komersial. Proses izin komersial ni sangat krusial bagi para pengelola upaya agar bisa mendapatkan biaya bantuannya, berikut langkah langkahnya.

  • Pada menu sistem klik menu permohonan
  • Kemudian klik opsi IUMK dan izin Komersial alias Operasional
  • Selanjutnya pilih nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha, dan klik opsi NIB
  • Lalu klik daftar aktivitas selanjutnya tekan opsi aktivitas usaha
  • Langkah berikutnya pilih opsi izin komersial/operasional
  • Lengkapi semua info nan sistem minta, klik lanjut dan simpan
  • Setelah itu klik draft izin komersial/operasional dan tekan preview izin.
  • Apabila semuanya sudah tekan simpan dan lanjutkan
  • Jika sudah diterbitkan OSS pada output izin maka proses selesai
Selengkapnya
Sumber Kabar Tekno Bhinneka
Kabar Tekno Bhinneka