ARTICLE AD BOX
Bogor | SelitarKita.id,- Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah merumuskan dan menyusun arah kebijakan Polri di 2024 mendatang.
Perumusan itu dilakukan melalui rapat berbareng nan digelar pada 7-9 Desember 2023 di Bogor, Jawa Barat.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto mengatakan, penyusunan arah kebijakan Polri ini sesuai dengan petunjuk Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional pada Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perumusan arah kebijakan Srategis Polri adalah perihal nan sangat strategis dilakukan berbareng dengan Srena Polri agar rumusan kebijakannya secara teknis operasional bisa melangkah secara aplikatif sesuai peraturan perundangan,” ujar Irjen Pol. (Purn) Benny dalam siaran pers, Jumat (8/12/23).
Nantinya, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, hasil perumusan dan penyusunan itu bakal dituangkan dalam corak rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Adapun kehadiran Srena Polri, kata Irjen Pol. (Purn) Benny, sangat membantu dalam memberikan info nan perincian mengenai perkembangan kebijakan Polri.
Salah satu tema nan dibahas dan masuk dalam rekomendasi adalah mengenai model penanganan pengaduan masyarakat, nan ditulis oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.
“Yang diharapkan ke depan bakal menghiasi kebijakan Satu Data Polri merujuk pada Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dalam rangka Pelayanan Publik Polri nan lebik maksimal,” terang Prof. Dr. Albertus.
Perwakilan Srena Polri, Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, menyambut baik penelitian nan dilakukan oleh Kompolnas.
“Tema-tema penelitian nan telah berkesesuaian dengan nan telah dan maupun sedang disusun secara konseptual oleh Srena Polri termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” tutup Brigjen Pol.Sambodo.***
Kontributor Jabodetabek: F. Viktor