ARTICLE AD BOX
Kabupaten Bekasi | Sekitarkita.id,-Sejumlah massa tindakan nan tergabung dalam Mahasiswa dan Pemuda Intelektual (MPI) Kabupaten Bekasi menggruduk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK), Kamis (07/12/2023).
Korlap aksi, Mario mengatakan, pihaknya melakukan tindakan unjuk rasa (unras) mengenai adanya temuan dugaan Tindak Pidana Korupsi( Tipikor) ditubuh Dinas DSDABMBK Kabupaten Bekasi.
Usut punya usut, kata Mario, kasus dugaan tipikor itu mencuat dari program pembangunan rehabilitasi estetika jembatan Tegal Danas dan fly over Tegal Gede Jl Raya Industri, Pasirsari, Cikarang Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, lanjut dia, pada program di setiap masing-masing pembangunan itu menyantap anggaran sebesar 7 miliar nan berasal berasal dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah APBD di T.A 2022.
“Dari hasil kajian dan observasi kami adanya ketidaksesuaian antara anggaran nan di gunakan dan corak kontruksi nan sudah terealisasi, maka dalam perihal ini kami turun kejalan untuk mempertanyakan secara langsung kepada DSDABMBK mengenai dugaan tipikor dalam program tersebut,” ujar Mario kepada wartawan, Kamis sore.
Ia menyebut, berasas hasil info pengembangan nan didapat, rupanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan audit pada program tersebut.
“Dan kerugian negara pun sudah di kembalikan kepada Kas Daerah (Kasda), dalam perihal ini makin kuat dugaan kami dan tim menemukan bahwa adanya tipikor didalamnya,” sebut Mario.
Pihaknya menyayangkan dalam tindakan unras kali ini, massa diakhiri dengan kekecewaan, lantaran tidak bisa berjumpa langsung dengan dinas mengenai untuk mengkonfirmasi kebenaranya secara langsung.
“Kami betul-betul sangat kecewa tidak bisa berjumpa langsung dengan kepala dinas SDABMBK untuk memperjelas apa nan kita pertanyakan, apalagi sebelum kami melakukan unjuk rasa sempat ada ancaman oleh orang tidak di kenal agar kami tidak melakukan tindakan ini,” keluhnya.
“Dan saya pastikan bahwa kedepanya kami bakal mengawal rumor ini sampai tuntas,dan bakal kembali melakukan tindakan unjuk rasa di instansi kejaksaan negri (Kejari) Kabupaten Bekasi agar perihal ini segera di usut tuntas secara hukum,” tandasnya. *** (Acil).