ARTICLE AD BOX
Skema TER PPh 21 merupakan langkah baru nan digunakan untuk menghitung besaran pajak penghasilan PPh 21 mulai dari Januari 2024. Informasi mengenai langkah baru hitung pajak penghasilan di 2024 merupakan salah satu perihal krusial nan perlu dipahami oleh wajib pajak, terutama oleh tenaga kerja dan pekerja. Hal ini perlu dipahami agar tidak terjadi salah mengerti dan kekeliruan dalam proses pemotongan pajak penghasilan nan umumnya dilakukan oleh perusahaan pemberi kerja.
Dalam tulisan ini kita bakal membahas dengan singkat langkah baru menghitung pajak penghasilan nan dimulai sejak januari 2024 ini dan apa bedanya dengan langkah kalkulasi sebelumnya.
Mengenal Skema TER PPh 21
Skema TER alias Skema Tarif Efektif Rata – Rata adalah metode baru nan digunakan untuk menghitung besarnya pajak penghasilan 21 (PPh 21). Kebijakan TER diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (PP 58/2023).
PPh 21 sendiri merupakan pajak progresif alias pajak nan berjenjang besaran tarifnya. Dengan kata lain, Pajak progresif sendiri adalah tarif pajak dimana besaran tarif pajak tersebut bakal semakin naik alias semakin besar sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak.
Tujuan Penerapan Skema TER PPh 21
Adapun tujuan dari penerapan skema TER ini adalah untuk menyederhanakan penghitungan pemotongan PPh 21 nan saat ini dirasa membingungkan. Hal ini dikarenakan PPh 21 sendiri berkarakter progresif dan tarifnya berkarakter multi layer.
Pembaruan patokan tentang tarif pemotongan PPh 21 ini bermaksud untuk memberikan kemudahan dan kesederhanaan dalam teknis kalkulasi serta manajemen pemotongan PPh Pasal 21 bagi Wajib Pajak.
Apakah Ada Pajak Baru nan Perlu Dibayarkan?
Salah satu kekhawatiran alias pertanyaan utama dari perubahan penghitungan PPh 21 ini adalah pertanyaan apakah ada pajak baru nan perlu dibayarkan oleh wajib pajak, dalam perihal ini tenaga kerja dan pekerja.
TER merupakan sebuah skema untuk menghitung PPh 21, bukan merupakan jenis pajak baru. Dengan demikian, tidak terdapat jenis pajak nan baru nan timbul akibat berlakunya ketentuan TER.
Adapun metode TER ini digunakan untuk menyederhanakan kalkulasi pajak dalam masa pajak bulan Januari hingga November. TER PPh 21 baru nan tercantum pada PP 58/2023 telah memperhatikan beberapa pengurang penghasilan bruto, seperti biaya kedudukan alias biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Sedangkan untuk bulan Desember, penghitungan PPh 21 dilakukan menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.
Jenis Tarif Efektif dalam Skema TER
Tarif efektif PPh 21 dibagi menjadi 2 jenis, ialah tarif efektif bulanan (TER bulanan) dan tarif efektif harian (TER harian).
TER Bulanan
TER bulanan dikenakan kepada penghasilan bruto nan diterima bulanan dalam satu masa pajak oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan status pegawai tetap. TER harian dikenakan kepada penghasilan bruto nan diterima harian, mingguan, satuan, maupun borongan oleh Wajib Pajak orang pribadi dengan status pegawai tidak tetap.
Tarif efektif bulanan sendiri dibagi menjadi 3 macam kategori, ialah kategori A, B, C nan didasarkan pada status PTKP wajib pajak.
Kategori A pada TER Bulanan diterapkan atas penghasilan bruto bulanan orang pribadi dengan status PTKP:
- Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) alias dengan PTKP Rp 54 Juta
- Tidak kawin dengan tanggungan sebanyak 1 orang (TK/1) alias dengan PTKP Rp 58,5 Juta
- Kawin tanpa tanggungan (K/0) alias dengan PTKP Rp 58,5 Juta
Kategori B pada TER Bulanan diterapkan atas penghasilan bruto bulanan orang pribadi dengan status PTKP:
- Tidak kawin dengan tanggungan sebanyak 2 orang (TK/2) alias dengan PTKP Rp 63 juta
- Tidak kawin dengan tanggungan sebanyak 3 orang (TK/3) alias dengan jumlah PTKP Rp 67,5 juta
- Kawin dengan tanggungan sebanyak 1 orang (K/1) alias dengan PTKP Rp 63 juta
- Kawin dengan tanggungan sebanyak 2 orang (K/2) alias dengan jumlah PTKP Rp 67,5 juta
Kategori C pada TER Bulanan diterapkan atas penghasilan bruto bulanan orang pribadi dengan status PTKP K/3 alias dengan PTKP Rp 72 Juta
Besarnya tarif efektif bulanan bervariasi antar kategori. Namun secara umum, tarif efektif bulanan berkisar antara 0%-34% per bulan. Adapun banyaknya lapisan TER A adalah 44 lapis, TER B 40 lapis, dan TER C 41 lapis.
TER Harian
Besarnya tarif efektif harian (TER Harian) dibagi menjadi dua, ialah 0% dan 0,5%.
Tarif 0% digunakan andaikan penghasilan bruto harian paling tinggi Rp450 ribu, sedangkan tarif 0,5% digunakan andaikan penghasilan bruto harian lebih dari Rp450 ribu sampai dengan Rp2,5 juta.
Demikian penjelasan mengenai metode alias skema TER nan digunakan sebagai langkah baru untuk menghitung besaran pajak penghasilan PPh 21 mulai dari tahun 2024. Adapun mengenai besarnya tarif masing – masing kategori TER bulanan dan langkah penghitungannya bakal dijelaskan di tulisan berikutnya.