ARTICLE AD BOX
Situasi sidang dugaan pergeseran bunyi dari partai ke salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI wilayah pemilihan (dapil) 2 (foto: Abdul Kholilulloh)
Bandung Barat | Sekitarkita.id,- Sidang dugaan pergeseran bunyi dari partai ke salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI wilayah pemilihan (dapil) 2 Jabar dari partai Nasdem nan digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum temui titik terang.
Salah seorang pelapor, Rizsal Epani HM mengatakan, dalam kebenaran persidangan para terlapor belum siap memberikan jawaban dan membawa info sandingan dalam sidang pemeriksaan, artinya dalam sidang tersebut kembali menemui jalan buntu.
Dengan demikian, sidang terpaksa ditunda, rencananya, Bawaslu KBB bakal kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Sekretariat Jalan Raya Permata Kampung Cijerah, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah KBB.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Alhamdulillah sidang pemeriksaan dugaan pergeseran bunyi nan tadinya digelar pada 1 Maret 2024 dan diundur pada hari ini Senin 4 Maret 2024 telah dilaksanakan. Tadi pembukaan sudah melangkah dengan segala permohonan juga telah kita sampaikan mengenai adanya dugaan pergeseran bunyi dari partai ke salah seorang Caleg DPR RI,” kata Rizsal saat ditemui wartawan usai sidang.
Ia menyebut, sidang pemeriksaan terpaksa kudu dilanjutkan pada Selasa 5 Maret 2024 lantaran pihak terlapor tidak siap dengan jawabannya dikarenakan tuntutan keahlian mereka juga panjang.
“Kami selaku pelapor secara nurani lantaran ini penanganannya admistrasi sigap dan ini masalahnya ke agregasi alias hasil perolehan bunyi nan bakal mengakibatkan akibat dan bahan pleno di provinsi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, secara pribadi, Rizsal mengaku kecewa dengan jawaban terlapor dalam kebenaran persidangan. Padahal, dalam undangan nan diberikan Bawaslu KBB sudah dimintakan mengenai bahan untuk dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.
Tak hanya itu, ungkap Rizsal, dalam sidang pemeriksaan kedua tersebut pihak menyampaikan kembali adanya penambahan TPS nan diduga melakukan pergeseran suara.
“Terlapor tidak siap dan tidak membawa C Plano, salinan alias info sandingan nan bisa diakses publik,” ucapnya.
“Kalau jumlah laporan pertama ada sekitar 300 an lebih TPA dan sekarang sudah bertambah sekitar 500 an, ada laporan penambahan TPS,” sambungnya,
Rizsal memaparkan, semua bukti sudah diserahterimakan kepada majelis dan apapun hasilnya ini bakal jadi pertimbangan agregasi siapa nan menjadi juara di internal.
“Saya percaya Bawaslu ini bakal jadi tembok terakhir bagi mereka mau bermain-main dengan demokrasi, saya percaya Bawaslu dengan kinerjanya menjadi garda terdepan menjaga netralitas dan menjaga sehatnya demokrasi,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai keterlibatan pihak lain alias ada unsur kesengajaan dalam dugaan pergeseran bunyi ini, Rizsal menyebut, pihaknya belum bisa memberikan jawaban.
Namun, ada kebenaran persidangan nan sudah pihaknya laporkan melalui badan nan sudah ditunjuk oleh negara tersebut.
“Nanti majelis nan memutuskan. Kita belum bisa berstatmen apakah ada unsur kesengajaan dan lainnya,” sebutnya.
Menurutnya, jika soliditas dari PPK ini dibangun dengan baik, maka persoalan ini bisa diselesaikan dengan sigap lantaran PPK mempunyai kesekretariatan nan bisa saling membagi tugas.
“Kita sangat kecewa, ini sudah kedua kali. Secara lisan dan tulisan mereka tidak siap. Tapi, kita sangat siap dengan apa nan kita laporkan. Bahkan jika disuruh menunggu kita bakal siap,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, Bawaslu KBB kembali jadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah PPK nan terlibat dugaan pergeseran bunyi dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI.
Ia menyebut, perihal itu dilakukan lantaran pada sidang pemeriksaan kedua nan dilakukan pada Senin 4 Maret 2024 ini pihak terlapor tidak bisa memberikan jawaban dan bahan nan kudu dibawakan sebagaimana tertuang dalam undangan nan diberikan Bawaslu KBB sebelumnya.
“Agenda hari ini sesuaikan dengan undangan kita kemarin. Kami kirimkan kembali undangan secara patut sesuai mekanisme. Tapi rupanya para terlapor dugaan pelanggaran ini tidak siap,” kata Riza.
Dikatakan Riza, sidang pemeriksaan ini merujuk pada Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 22 Ayat 1 tentang penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu pihaknya bakal memberikan kesempatan sesuai dengan agenda.
“Karena agenda rekapitulasi tingkat provinsi itu bakal dilaksanakan minggu ini, maka kita hanya bakal berikan kesempatan satu hari mengenai dengan sidang lanjutan jawaban dari pihak terlapor, jadi besok jam 13.00 WIB agendanya itu jawaban terlapor,” ucapnya.
Dijelaskan Riza kembali, ketidaksiapan para terlapor dalam memberikan jawaban pada sidang pemeriksaan hari ini lantaran mereka tidak siap dalam perihal data.
Padahal, kata dia, dalam surat undangan nan dikirim pada 1 Maret 2024 pihaknya sudah memberikan masukan agar pada sidang pemeriksaan hari ini mereka membawa semua bahan mengenai dugaan pelanggaran.
“Mereka berdasar tidak menjawab lantaran tidak menyiapkan info meskipun dalam undangan nan kami berikan sudah ada masukan agar menyiapkan semua bahan, kita sudah berikan kesempatan kepada mereka untuk menimbang,” paparnya.
Namun, sambung Riza, jika mereka kembali tidak membawa berkas alias tidak bisa menjawab sidang pemeriksaan bakal tetap berjalan.
Tak hanya itu, ungkap Riza, dalam sidang pemeriksaan hari ini pelapor kembali memberikan bukti adanya penambahan jumlah tempat pemungutan bunyi (TPS) nan diduga melakukan pelanggaran.
“Tadi ada penambahan dari pelapor dan kita terima setelah sidang ditutup. Sekarang sedang dihitung,” imbuhnya.
“Intinya di kebenaran persidangan seperti itu, bahwa pihak terlapor belum siap memberikan jawaban,” ujarnya.
Disinggung mengenai petitum alias tuntutan dari pelapor, Riza menjelaskan, pihak pelapor mau terlapor mengembalikan jumlah bunyi sesuai dengan nan ada di C1.
“Ketika ada peserta Pemilu nan dirugikan kami sangat terbuka untuk menerima laporan. Silahkan laporkan sesuai persyaratan dan kita bakal tindaklanjuti,” tandasnya.