Sekjen FSPMI Jabar tanggapi aksi buruh yang berujung kisruh di Bekasi

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung | SekitarKita.id,- Puluhan ribu pekerja nan tergabung dari beragam aliansi serikat pekerja di Jawa Barat serentak menggelar demonstrasi jilid II di beragam wilayah, Kamis (29/11/2023).

Salah satunya di Kabupaten Bekasi, gelombang massa pekerja tumpah ruah di jalan Nasional Bekasi menuju Bandung. Hingga berujung tindakan blokade jalan.

Massa pekerja menaiki kendaraan sepeda motor dan mobil seiring berdampingan menutup nyaris seluruh ruas jalan dari area industri Cibitung berpusat di jalan Pantura Cibitung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penutupan jalan nan dilakukan massa pekerja itu sempat terjadi ketegangan dengan pengendara dan petugas kepolisian nan berjaga dilokasi.

 tangkapan layar video viral)Aksi unjuk rasa pekerja di Kabupaten Bekasi diwarnai kericuhan dengan abdi negara kepolisian (foto: tangkapan layar video viral)

Dilihat dalam video nan diterima instansi redaksi, massa pekerja terlibat tindakan saling sorong hingga cekcok (adu mulut) berbareng petugas kepolisian.

Massa merangsak maju saat petugas membikin barisan pagar hidup untuk menghalau demonstran di pintu tol area MM 2100 Cikarang Barat. Belum tau pasti tindakan kericuhan itu terjadi, namun begitu arus lalulintas dilokasi lumpuh total.

Kemudian, dikawasan industri Jababeka, massa pekerja juga melakukan tindakan pemberontak dengan mendobrak pintu gerbang PT dan melakukan dorongan kepada petugas Securiti.

Tak sampai disitu, puncak kekesalan massa pekerja juga terlihat di area industri EJIP Cikarang Selatan, usut punya usut, massa jengkel dengan pernyataan sang pengemudi sehingga melakukan pengrusakan truk.

 tangkapan layar video viral)Buruh di area EJIP Cikarang Selatan terlibat keributan dengan pengemudi truk dan kernet (foto: tangkapan layar video viral)

Beruntung petugas kepolisian Polsek Cikarang Selatan sukses mengamankan sang pengemudi dan kernet kedalam mobil patroli.

Menanggapi perihal ini, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jabar, Dede Rahmat, massa melakukan tindakan demonstrasi di beragam wilayah dipicu dari sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar nan tidak berpihak kepada para pekerja hingga berujung ricuh.

“Seperti nan diketahui, hari ini, Kamis demo susulan setelah kemarin Rabu pekerja tidak mendapatkan hasil nan memuaskan tentang kenaikan UMK di Jabar,” kata Dede Rahmat saat dikonfirmasi instansi sekitarkita.id di Bandung, Kamis siang.

Dede nan juga sebagai ketua Koalisi Serikat Pekerja Bandung Barat menyebut, sebagai pengaruh dari rekan pekerja, di beragam wilayah terutama di Kabupaten Bekasi timbul gesekan, pihaknya juga mengerti apa nan kudu dilakukan ditengah kondisi ekonomi saat ini.

 Abdul Kholilulloh)Sekjen FSPMI Jabar, Dede Rahmat (foto: Abdul Kholilulloh)

“Mungkin itu pengaruh kekesalan dari rekan-rekan pekerja nan kurang puas dari keputusan Pj Gubernur Jabar, bukan hanya di Kabupaten Bekasi, kami dijuga melakukan tindakan blokade di Tol Pasteur Bandung namun disini Alhamdulillah melangkah kondusif, kami dikawal petugas kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil rapat majelis pengupahan, muncul dua nomor ialah pihak pemerintah dengan pihak dari akademisi bermufakat menggunakan rumusan PP nomor 51 dengan kenaikan UMK paling besar 3 persen.

“Sementara rekomendasi dari kabupaten/kota, nyaris seluruhnya di atas PP 51 ialah kenaikannya paling mini 9 persen sampai 15 persen. Kalau sesuai PP 51 di KBB ini, kenaikannya hanya 0,4 persen jika di rupiahkan hanya Rp 17 ribu,” jelasnya.

Dirinya menganggap, jika kenaikan UMK menggunakan PP nomor 51, maka pemerintah tidak memperhatikan kepentingan para pekerja, sehingga campuran lima serikat dari beragam wilayah turun ke jalan untuk unjuk rasa dengan turun ke jalan.

“Kami juga menunggu hasil keputusan pusat hari ini, jika memang tidak membuahkan hasil maka kami bakal melakukan tindakan mogok Nasional, angan kami kenaikan bayaran sebesar 15 persen” sambungnya.

Disisi lain, setelah diwarnai gelombang unjuk rasa para pekerja nan menuntut kenaikan bayaran minimum kabupaten (UMK) tahun 2024, akhirnya Kamis, 30 November 2023 Gubernur Jawa Barat memutuskan kenaikan UMK di wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kota. 804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yaitu:

Upah Minimum Kabupaten/Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430, Daerah Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834, Daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.219.263.

Daerah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp4.499.768, Daerah Kabupaten Subang Rp3.294.485. Daerah Kota Depok sebesar Rp4.878.612.

Daerah Kota Bogor sebesar Rp4.813.988. Daerah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp3.384.491. Daerah Kabupaten Cianjur sebesar Rp2 915.102.

Daerah Kota Sukabumi sebesar Rp2.834.399. Daerah Kota Bandung sebesar Rp4.209.309. Daerah Kota Cimahi sebesar Rp3.627.880.

Daerah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp3.508.677. Daerah Kabupaten Sumedang sebesar Rp3.504.308.

Daerah Kabupaten Bandung sebesar Rp3.527.967. Daerah Kabupaten Indramayu sebesar Rp2.623.697.

Daerah Kota Cirebon sebesar Rp2.533.038. Kabupaten Cirebon sebesar Rp2.517.730 dan lainnya.

Sementara itu, UMK Cianjur tahun 2024 tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2023 kenaikannya hanya sebesar Rp21.783.

Sedangkan rekomendasi dari Bupati Cianjur Herman Suherman nan disampaikan kepada Gubernur Jabar kenaikan UMK Cianjur sebesar 14 persen alias sekitar Rp70 ribuan.

Beberapa pekerja pabrik di Kabupaten Cianjur, sangat kecewa atas keputusan Gubernur Jabar atas kenaikan UMK Cianjur hanya Rp21.783.

“Tetapi apa boleh buat, lantaran keputusannya sudah seperti itu,” kata Rezki salah seorang pekerja PT Pou Yuen Indonesia.***

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita