Polres Karawang berhasil ungkap ribuan perkara, berikut rincian dan capaian kinerja

Sedang Trending 9 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Karawang | SekitarKita.id,- Dipenghujung akhir tahun, sebanyak 1.629 perkara Tindak Pidana (JTP) pada periode Tahun 2022 dan 1.499 perkara di tahun 2023 sukses diungkap jejeran Polres Karawang.

Capaian keberhasilan dalam menangani perkara JTP ini disampaikan langsung Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono, pada Jum’at (29/12/2023).

Keberhasilan dalam mengungkap perkara tersebut patut diacungi jempol, pada keterangan pers di Mapolres Karawang, pihaknya membeberkan, tingkat kejahatan diwilayah hukumnya menurun hingga 3 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga tingkat kejahatan mengalami penurunan sebanyak 127 perkara (3 %) di Tahun 2023,” jelas AKBP Wirdhanto didampingi pejabat utama (PJU) Polres Karawang, Jumat.

Sementara itu, dia merinci, jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) selama Tahun 2022 sebanyak 1.753 perkara dan tahun 2023 sebanyak 1.570 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 183 perkara (3 %) di Tahun 2023.

“Utuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi,” bebernya.

Kemudian untuk kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba nan dapat di ungkap mengalami perubahan pada Tahun 2022 sebanyak 118 perkara dan Tahun 2023 dengan jumlah perkara nan ditangani sebanyak 140 perkara. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 60 perkara di Tahun 2023.

Disisi lain, dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 ini, kata dia, sementara untuk pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 satresnarkoba sukses mengamankan peralatan bukti narkotika jenis sabu dengan berat 994,16 gram.

Lalu kemudian, narkotika jenis tembakau Gorrila sebanyak 2007,7 gram dan narkotika jenis Ganja 8463,26 gram. Untuk Psikotropika 569 dan obat terlarang sebanyak 264749 butir.

Untuk proses perkara nan dilakukan berasas Keadilan Restoratif (RJ) selama tahun 2023 Satresnarkoba telah melaksanakan rehabilitasi terhadap 64 orang penyalahgunaa narkotika dari 118 kasus.

“RJ pada tahun 2023 sebanyak 103 mengalami penurunan 207 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022,” tambah Kapolres AKBP Wirdhanto.

AKBP Wirdhanto menyebut Restorative Justice bakal terus ditingkatkan sehingga dapat menyelesaikan persoalan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekan pada pemulihan kembali pada keadaan semula.

Selanjutnya mengenai Tindak Pidana Persaganagn Orang (TPPO) AKBP Wirdhanto menyebut bahwa jumlah kejahatan tahun 2023 sebanyak 4 perkara meningkat 4 perkara ditahun sebelumnya, sementara jumlah penyelesaiannya 2023 sebanyak perkara meningkat 3 perkara dari tahun sebelumnya sebanyak 0 perkara.

Ditambahkan, Pengungkapan paling menonjol di tahun 2023, adalah terungkapnya TPPO jaringan Arab Saudi, Jaringan Dalam Negeri, dan Jaringan Suriah. Selain itu terungkapnya kekerasan terhadap anak nan mengakibatkan meninggal.

Lalu Perdagangan orang, serta Tindak Pidana Pembunuhan Pedagang Asongan, serta Tindak Pidana Curat di Kereta Cepat , Penipuan tenaga Kerja, Perbuatan Cabul dan Penipuan Tenaga Kerja Satpam.

Untuk, jumlah pelanggaran lampau lintas Tahun 2023 turun 65 % dan Laka lantas turun 12,66 %.

Kapolres Karawang menyebut telah membentuk Sat Pam Obvit Polres Karawang, serta timsus Sanggabuana Polres Karawang, selain itu melaksanakan bhakti sosial dengan program Cakepin Mushola, Rutilahu warga, serta pembangunan Sumur Bor.

Terkait pelanggaran disiplin personil Polres Krawang menindak pelanggar disiplin sebanyak 14 Pelanggar Disiplin, sementara tidak pidana nihil, Gaktiblin 218, dan KKEP sebanyak 5.

Selama tahun 2023, AKBP Wirdhanto menyebut telah mendaptkan penghargaan Predikeat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI perwakilan Jabar, serta mendapatkan 96,40 zone hijau Kategori A urutan ke 4 tingkat Polres Jajaran Polda Jabar.

“Polres Karawang telah ditetapkan sebagai unit Kerja berpredikat wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dilingkungan Polri,” tutur Kapolres Karawang.

Memasuki tahapan Kampanye Pemilu 2024, saya tegaskan kepada personel Polres Karawang dan jejeran dapat menunjukkan integritas nan tinggi, tidak ada personel Polri apapun nan melakukan politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Untuk itu, agar bersikap Netral selama Pemilu 2024 hindari peluang-peluang nan sering muncul nan bakal menggunakan polri sebagai kekuatan politik.

Semoga tuhan nan maha esa senantiasa memberikan bimbingan-nya kepada kita sekalian dalam melanjutkan tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara tercinta ini, khususnya dalam pengamanan Pemilu Tahun 2024 sehingga melangkah lancar, kondusif dan tertib.***

Kontributor Karawang: Andyka

Editor: Abdul Kholilulloh 

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita