ARTICLE AD BOX
Bandung Barat | SekitarKita.id,-Kembali ribuan massa dari beragam serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan tindakan unjuk rasa, pada Kamis (30/11/2023) siang.
Terpantau ribuan pekerja turun kejalan dengan melakukan long mach dari area Batujajar menuju area industri Cimareme nan bakal bertitik di instansi DPRD KBB.
Arus lalulintas di sejumlah ruas jalan di beberapa titik persimpangan di Cimareme dan Padalarang lumpuh total.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini buntut dari kekecewaan pekerja Jabar atas keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin nan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar Rp2.057.495.
Aksi demonstrasi pekerja terhitung per hari Rabu – Kamis (30/11) ini membikin sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat mengeluh.
Aktivitas sejumlah aktivitas tersendat lantaran tindakan blokade jalan membikin penduduk Bandung Barat merugi.
“Saya dari Cipatik Batujajar ke Cimareme nyaris 2 jam, biasanya 30 menit. Kirain ada apa rupanya ada tindakan demo,” kata Iwan pengendara asal Batujajar kepada sekitarkita.id Kamis.
Ia menjelaskan, kondisi ini sangat berpengaruh pada pekerjaan baik pedagang maupun pegawai lainnya, pasalnya, penunjang ekonomi kian berkurang.
“Kasian nan pedagang, jadi terkendala menjual peralatan dagangnya, boleh demo mengapresiasi kewenangan masyarakat tapi setidaknya jangan merugikan orang lain,” keluhnya.
Hal ini juga dikeluhkan penduduk Ngamprah KBB, Tri Januar (27), dia menyesalkan tindakan blokade jalan, kendati itu, dia juga mendukung kewenangan para pekerja di KBB umumnya Jabar.
Ia menjelaskan, dari arah Padalarang mengaku tertahan hingga dua jam lebih. Menurutnya kurang elok rasanya masa pekerja menyampaikan pendapat namun malah mengganggu ketertiban umum.
“Menyampaikan pendapat dilindungi UU Nomor 9 tahun 1998, tapi jangan lupa disitu juga tertulis bahwa wajib memperhatikan ketertiban umum, jangan merugikan pengguna jalan. Kebayang duh tadi ada nan bawa bayi, kan jadi tidak nyaman,” ketus dia.
Disisi lain, Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat mengatakan, tindakan unjuk rasa pekerja merubah haluan, nan semula menuju Gedung Sate Bandung beranjak ke instansi DPRD KBB.
“Kita dari KBB rubah tujuan skarang, kita bakal mengarah ke DPRD KBB,” kata Dede Rahmat melalui aplikasi perpesanan.
Dari hasil rapat majelis pengupahan, muncul dua nomor ialah pihak pemerintah dengan pihak dari akademisi bermufakat menggunakan rumusan PP nomor 51 dengan kenaikan UMK paling besar 3 persen.
Sementara rekomendasi dari kabupaten/kota, nyaris seluruhnya di atas PP 51 ialah kenaikannya paling mini 9 persen sampai 15 persen. Kalau sesuai PP 51 di KBB ini, kenaikannya hanya 0,4 persen jika di rupiahkan hanya Rp 17 ribu.
Hal ini nan memicu campuran lima serikat pekerja turun ke jalan, jika kenaikan UMK menggunakan PP nomor 51, maka pemerintah tidak memperhatikan kepentingan para pekerja.
Terpantau, jejeran kepolisian Polres Cimahi melakukan penjagaan ketat baik di simpang Cimareme maupun simpang Padalarang, terlihat beberapa mobil water canon juga disiagakan guna mengantisipasi pekerja masuk ke gerbang tol Padalarang.