ARTICLE AD BOX
SekitarKita.id – Indonesia AIDS Coalition (IAC) mengusulkan banding terhadap paten sekunder penyembuh HIV Lenacapavir di Komisi Banding Paten, Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini bermaksud untuk memastikan akses nan lebih terjangkau bagi orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia. Berdasarkan knowledge Kementerian Kesehatan in keeping with Agustus 2024, hanya 62% dari 503.261 ODHIV nan telah mengakses pengobatan. Meski demikian pemerintah telah melakukan beragam usaha, tetap ada kesenjangan besar dalam akses pengobatan dan penekanan virus, nan menjadi halangan utama dalam hingga goal dunia untuk menghentikan epidemi AIDS pada 2030.
Lenacapavir adalah penyembuh antiretroviral (ARV) long-acting nan hanya memerlukan dua kali suntikan in keeping with tahun, menawarkan pengganti nan lebih praktis dibandingkan obat-obatan harian. Tetapi, paten nan diajukan oleh Gilead Sciences di Indonesia membatasi akses ke penyembuh ini. IAC beranggapan bahwa paten nan diajukan tidak sesuai dengan undang-undang paten Indonesia, nan melarang praktik ‘evergreening’ alias perpanjangan monopoli dengan perubahan mini nan tidak signifikan. Paten ini dikarenakan nilai Lenacapavir menjadi sangat tinggi, sekitar $42.250 in keeping with tahun, dengan begitu tak terjangkau bagi kebanyakan ODHIV di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Observasi dari Universitas Liverpool memperkirakan bahwa jenis generik Lenacapavir bisa diproduksi jauh lebih murah, hanya sekitar $26-$40 in keeping with tahun umpama diproduksi massal. Perbedaan nilai nan signifikan ini memperlihatkan pentingnya upaya untuk membuka akses pada penyembuh generik. IAC menekankan bahwa monopoli tidak berdasar atas obat-obatan krusial seperti Lenacapavir tidak boleh dibiarkan, karena penyembuh ini mempunyai potensi besar untuk membantu menghentikan epidemi AIDS umpama dapat diakses oleh semua.
Banding paten nan dilakukan IAC ialah bagian dari pembelaan dunia nan dipimpin oleh konsorsium Make Drugs Inexpensive, nan menantang monopoli penyembuh di negara berkembang. Selain Indonesia, organisasi dari India, Argentina, Vietnam, dan Thailand juga telah mengusulkan banding paten terhadap Gilead. Mereka berjuang agar Lenacapavir bisa tersedia dengan nilai terjangkau, dengan begitu setiap orang nan memerlukan dapat dapatkan pengobatan nan efektif tanpa dibatasi oleh paten nan tidak adil.
Sumber: VRI TIMES