Partai Golkar Jabar Terima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Katagori Parpol Paling Informatif

Sedang Trending 10 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, SekitarKita.id – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tubagus Ace Hasan Syadzily, mendapatkan Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik katagori Partai Politik dari Komisi Informasi Jabar.

Bentuk penghargaan ini ialah sebagai partai terinformatif di Jawa Barat ini, diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal nan didampingi Ketua Komisi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro dan juga PJ. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No.22 Kota Bandung, Kamis, 30 November 2023.

Kang Ace panggilan Tubagus Ace Hasan Syadzily merasakan bangga dan syukur dari hasil raihan nan di perolehnya ini, dan menyampaikannya seusai aktivitas nan dihadiri juga oleh sejumlah ketua lembaga, lembaga dan bupati/walikota di Jawa Barat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kang Ace saat Partai Golkar Jabar menerima Anugrah dari Komisi Informasi Jabar

“Alhamdulilah pada hari ini, kami DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mendapatkan anugrah keterbukaan info badan publik katagori partai politik paling informatif di Jawa Barat,” kata Kang Ace.

Kang Ace nan juga sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, bahwa anugrah tersebut bakal menjadi motivasi untuk Partai Golkar di Jabar.

Dengan angan agar tetap termotivasi dalam menjalankan tugas dan kegunaan partai politik sebagai pilar kerakyatan di tanah air, dengan langkah melalui pengelolaan info nan terbukaan dan kudu juga diketahui publik.

“Terimakasih kepada Komisi Informasi Jawa Barat nan telah memberikan penghargaan ini kepada Partai Golkar. Ini semua tentu lantaran kerja keras pengurus Golkar Jawa Barat khususnya bagian Media dan Penggalangan Opini nan terus menginformasikan beragam aktivitas kepartaian kepada masyarakat,” papar Kang Ace.

Ditempat berbeda, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, dalam sambutannya memaparkan, bahwa tahun 2023 ini terjadi peningkatan kepatuhan badan publik mengenai penerapan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008.

Yaitu tentang Keterbukaan Informasi Publik, lantaran telah ada 17 Pemerintah Kota dan Kabupaten termasuk Partai Politik di Jawa Barat nan sudah menyandang status informatif.

“Penghargaan ini merupakan salah satu corak apresiasi serta motivasi kepada badan publik nan telah menjalankan peraturan dan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan info kudu menjadi budaya berbangsa dan bernegara dalam rangka meningkatkan support dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan keterbukaan info publik merupakan salah satu corak untuk memajukan keterbukaan info publik seluruh badan publik.

“Kami meyakini keterbukaan info publik ini merupakan perihal esensial, esensial dan merupakan prinsip good governance sehingga bisa menumbuhkan partisipasi publik dalam segala bidang,” ungkapnya.

Ia berambisi aktivitas tersebut bisa mendorong pertanggungjawaban kepada publik atas penyelenggaraan keterbukaan info kepada seluruh masyarakat.

“Kita berambisi penganugerahan ini bisa mendorong upaya kita membangun pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui keterbukaan info nan kita miliki,” sambungnya.***

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita