P4KBB soroti carut-marut persoalan birokrasi di era Pj Bupati Arsan Latif 

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung Barat | SekitarKita.id,-Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) menyoroti sederet persoalan di era kepemimpinan Pj Bupati, Arsan Latif.

Hal ini dikatakan Ketua P4KBB, Yakob Anwar Leuwi, pihaknya turut prihatin dengan carut-marut di pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Banyak perihal nan kudu dibenahi.

Yakob menyebut, salah satu persoalan di KBB ialah terkait, IPH (Indeks Perkembangan Harga -red) nan dirasa tetap sangat tinggi nilainya. Anehnya, kata Yacob, justru IPH ini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan ketika kita cek di lapangan dibeberapa pasar tradisional seperti di Padalarang, Lembang dan Batujajar rupanya tidak berbanding lurus dengan harga-harga nan tetap tinggi,” kata Yakob kepada pewarta Sekitarkita.id dirilis, Rabu (10/01/2024).

Lalu kemudian soal masalah birokrasi, Yacob menilai, tatanan pemerintahan Bandung Barat ini kurang kompak. Tugas-tugas Pj ini, kata dia, tetap banyak mulai dari masalah sampah di Mekarsari nan kudu segera dituntaskan jangan sampai dibiarkan. Bagaimana solusinya?.

Yakob pun menggaris bawahi inflasi nan tinggi di KBB dan masalah utang 174 milyar nan belum terbayar dan juga defisit anggaran nan cukup besar.

”Saya minta pemerintah ada keterbukaan gimana dengan pemasalahan finansial kita saat ini. Saya memandang juga ada kandas bayar pada pengusaha saat ini. Bandung Barat saat ini sudah 17 tahun. Dulu tidak punya utang, tapi sekarang ada utang, ini pasti ada pengelolaan perencanaan nan salah,” ucap Yakob.

“Atas masalah-masalah tersebut Pj Bupati diminta konsentrasi menyelesaikan persoalan krusial tersebut satu persatu termasuk menyukseskan Pemilu Serentak dan Pilkada pada September mendatang,” tandasnya.

Saat disinggung mengenai ketidak hadiran personil DPRD pada aktivitas saresehan nan diselenggarakan di Sekretariat P4KBB Jalan Cibatu, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah pada (06/01/2024) kemarin, pihaknya menyayangkan turut prihatin.

”Saya undang semua personil DPRD dari semua fraksi, lantaran hari hari sakral. Kalau tidak ada 2 Januari tahun 2007 tidak ada Undang-Undang No 12. Mereka semua tidak ada, birokrasi tidak ada. Harisakral, Undang-Undang No 12 No 2007 itu lah nan menjadi awal jabang bayi Bandung Barat lahir,” jelas Yakob dengan nada kecewa.

Dijelaskannya kembali, bahwa Undang-Undang No. 12 itu tidak hanya sebagai arsip tertulis. Ia mengatakan ada juga arsip tidak tertulis, ialah para tokoh nan antara lain saat ini berada di P4KBB, oleh lantaran itu dia membujuk berkumpul untuk membikin sejarah.

“Ia sendiri tidak mempermasalahkan peringatan HUT KBB diselenggarakan pada 19 Juni saat pataka dan inagurasi KBB dilaksanakan, namun dia berambisi agar lahirnya KBB dalam corak Undang-Undang pada 2 Januari 2007 juga tidak dilupakan,” jelasnya.

”Oleh karenanya kami mengundang pa Heri Pratomo Kepala Arsip daerah, hayu kita berembug bersama-sama membikin sejarah, mumpung kami-kami ini tetap ada,” tandas Yakob.

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita