ARTICLE AD BOX
Karawang | SekitarKita.id,- Menjelang momen Natal dan pergantian akhir tahun 2023 ke 2024, jejeran Aparat Penegak Hukum (APH) berbareng Forkopimda Kabupaten Karawang melakukan pemusnahan peralatan bukti minuman keras (miras) dan Narkoba.
Pemusnahan peralatan bukti tersebut buah keberhasilan dari jejeran Polres Karawang dan TNI serta unsur pemerintah mengenai dalam menjalankan tugas memberantas tindak pidana peredaran peralatan haram diwilayah hukumnya.
Usai penyelenggaraan apel Ops Lilin 2023 jelang Nataru, penyelenggaraan pemusnahan itu di gelar di lapangan Karangpawitan Karawang, untuk peralatan bukti (barbuk) miras dimusnahkan dengan dilindas menggunakan perangkat berat (buldoser), sedangkan barbuk Narkoba dimusnahkan dengan di bakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut Polres Karawang memusnahkan barbuk diantaranya minuman keras dari beragam merek dan jenis sebanyak 10.315 botol, Arak Bali sebanyak 250 botol, Miras Oplosan sebanyak 55 liter. Ciu sebanyak 27 Liter, Ganja sebanyak 2 Kg, Hexyimer sebanyak 10.150 Butir, Petasan sebanyak 2.500 buah, Sabu-sabu sebanyak 55,5 gram.
“Keseluruhan peralatan bukti merupakan hasil dari Ops Pekat dan Operasi Rutin kepolisian lainnya, sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan ditengah masyarakat dalam seremoni Nataru,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai aktivitas apel, Kamis (21/12/2023).
Kepada media, AKBP Wirdhanto mengungkapkan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru 2024 ini didukung 4.092 personil campuran nan terdiri dr TNI- Polri, serta mitra kamtibmas.
“Kita berharap, melalui aktivitas pengamanan ops lilin lodaya ini, penyelenggaraan Natal dan tahun baru dapat melangkah kondusif dan lancar, tandasnya.
Diketahui, pemusnahan peralatan bukti nan digelar itu dihadiri langsung Bupati Karawang H. Aep Syaepullah, dan Forkopimda Kabupaten Karawang, diikuti Personil campuran TNI- Polri dan unsur mengenai lainnya.***
Kontributor Karawang; Andyka
Editor: Abdul Kholilulloh