KPU Karawang sebut ada kendala dalam pencairan honor KPPS, begini katanya

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Karawang | SekitarKita.id,– Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karawang mengalami keterlambatan, kendati penyelenggaraan pemilu 2024 telah selesai.

Tahapan demi tahapan telah dilakukan mulai dari pemungutan dan penghitungan bunyi pemilu, namun petugas KPPS kiranya kudu sedikit bersabar lantaran dalam pembayaran honor ada sedikit kendal.

Hal ini dikatakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, dia menjelaskan, honor KPPS idealnya dicairkan serentak ke rekening KPPS masing-masing pada Kamis 15 Februari kemarin.

IKLAN

vps forex murah

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun begitu, lantaran sejumlah KPPS tetap terkendala proses pembuatan kitab rekening dan ATM, maka penyaluran honor tidak bisa dilakukan serentak.

“Honor KPPS baru kami cairkan sebagian, contohnya KPPS di kecamatan Ciampel, Kotabaru, Cikampek, Jatisari, Tempuran dan Pangkalan mereka sudah cair kemarin, lantaran pemberkasannya sudah lengkap,” katanya, Jumat (16/2) kemarin kepada wartawan.

Ia menyebut, maka dari itu, demi percepatan pengedaran honor KPPS, KPU Karawang memutuskan bahwa penyaluran honor KPPS bakal dicairkan melalui rekening PPS.

“Para petugas KPPS nantinya bakal menerima honor secara tunai melalui PPS di desanya masing-masing,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah menginstruksikan setiap PPS untuk berkoordinasi dengan outlet BNI terdekat, dan memberikan mengenai agenda pencairan honor kepada KPPS.

“Kita juga sudah berkirim surat ke pihak bank untuk penambahan jam operasional. Kita targetkan pencairan tuntas hari ini,” ucap dia.

Adapun jika para petugas KPPS menemui kebijakan mengenai honor di luar kebijakan semestinya, agar segera melapor melalui kontak jasa PPID (pejabat pengelola info dan dokumentasi) KPU Karawang di nomor 0812-9293-7025.

“Apabila ada kebijakan di luar kebijakan kami, silakan melapor ke instansi KPU Karawang alias melalui PPID, tentu bakal kami tindak lanjut,” tegas Mari Fitriana menandaskan.

Laporan: Andyka Nugraha

Editor: Abdul Kholilulloh 

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita