Kalapas Salemba bantah tuduhan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta | SekitarKita.id,- Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat bereaksi soal pernyataan Pendiri LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, nan menuding Ferdy Sambo tak pernah berada di tahanan.

Menurut Beni, tuduhan nan dilontarkan Alvin Lim dalam podcast YouTube dr Richard Lee baru-baru ini tidaklah benar, dan sama sekali tidak mendasar.

Beni lantas menjelaskan, bahwa Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya saja kemudian nan berkepentingan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berasas surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan tiga orang penduduk bimbingan ke Lapas Kelas II A Cibinong,” kata Beni kepada wartawan, Kamis 4 September 2024.

Beni juga membantah pernyataan Alvin Lim nan menyebut, Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP dengan kondisi bilik ber AC selama menjalani kurungan di Lapas Salemba

“Itu tuduhan nan ngawur. Sebagai penduduk binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok kediaman Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” tegasnya.

Kepala Lapas Salemba ini tidak menampik, bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jejeran KPLP.

Namun menurut dia, itu semua berasas pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berasas assesment akibat PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai penduduk bimbingan dapat bebas berjalan-jalan ke instansi depan jelas tidak benar,” cetusnya.

“Setiap penduduk bimbingan nan bakal beraktivitas keluar blok kediaman kudu dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam kitab expedisi lampau lintas penduduk binaan, jadi tak bisa sembarangan,” sambungnya.

Lebih lanjut mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer (mantan anak buah Sambo) nan disebut Alvin hanya foto-foto dan roll di Lapas Salemba, Beni pun membantahnya. Ia memastikan, bahwa Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada 27 Februari 2023.

“Namun berasas surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi kewenangan memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), nan berkepentingan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” jelasnya.

Beni memastikan, bahwa apa nan diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan, lantaran dia tidak memandang alias menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada lantaran sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” tandasnya.

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita