ARTICLE AD BOX
Bandung Barat | SekitarKita.id,- Jajaran Polsek Padalarang, Polres Cimahi Jumat (5/4/2024) siang sukses mengamankan seorang pemuda nan tertangkap basah menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan.
Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan, pemuda penduduk Padalarang tersebut diringkus tepat di pos pengamanan mudik Lebaran 2024 Stasiun Kereta Cepat Whoosh, Jalan Stasiun/Nasional 4, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
“Betul kami (Polsek Padalarang) mengamankan seorang pemuda penduduk Padalarang nan menjajakan minuman keras menunggu customer (pembeli),” kata kompol Darwan saat ditemui pewarta SekitarKita.id di Pos Pengamanan Mudik pintu Gerbang Tol Padalarang, Jumat malam.
Ia menjelaskan, berasal saat personel kepolisian sedang melakukan patroli mobile di sekitaran Stasiun Kereta Cepat Whoosh. Saat itu, pemuda tersebut sedang melangkah menggendong tas ransel.
Curiga dengan gelagat pemuda itu, kata Kompol Darwan, anggotanya lampau mendekati pemuda tersebut untuk memeriksa peralatan bawaannya. Di dalam tas tersebut ada beberapa botol minuman keras beragam merek.
“Tadi saat kita melaksanakan patroli di sekitar Stasiun KCIC, lantaran biasanya sejam dua jam sekali kita patroli keliling, menemukan pemuda nan gerak-geriknya itu mencurigakan. Dia menggendong tas nan sepertinya sangat berat,” ujar Darwan.
“Jadi kita periksa tasnya, rupanya berisi minuman keras. Jumlahnya ada 11 botol miras beragam merek. Kemudian kita bawa nan berkepentingan ke pos pengamanan,” sambungnya.
Saat diperiksa, lanjut dia, pemuda itu mengaku hendak menunggu pembeli miras itu datang untuk mengambil pesanannya. Selanjutnya, pemuda itu bakal diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi.
“Jadi sistem transaksinya itu menjual langsung ke pelanggan, dia menunggu di sini untuk menyerahkan mirasnya. Saat ini pemuda tersebut sudah kita amankan dan di serahkan ke Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Darwan menandaskan.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)