Hari ini, Bawaslu KBB bacakan putusan hasil sidang dugaan pergeseran suara Caleg DPR RI

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sidang pemeriksaan dugaan pergeseran bunyi nan melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang (foto: Abdul Kholilulloh)

Bandung Barat | SekitarKita.id,- Sidang pemeriksaan dugaan pergeseran bunyi nan melibatkan enam kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menemui titik terang.

Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi mengatakan, penyelenggaraan sidang pemeriksaan sudah dilakukan mulai dari sidang tahapan agenda jawaban terlapor, dilanjutkan pemeriksaan dan kesimpulan.

Ia menyebut, termasuk fakta-fakta persidangan nan muncul pun juga menjadi pertimbangan kelak putusan pihaknya dari Bawaslu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Intinya, kami sudah mengagendakan dan tadi saya undang secara langsung kepada pihak pelapor dan terlapor bahwa untuk besok (siang hari ini) merupakan agenda putusan,” usai sidang pemeriksaan di Sekretariat Bawaslu, Selasa 5 Maret 2024 malam.

Bahkan, lanjut Riza, dari sekarang sudah mulai merekap dan fakta-fakta persidangan sudah mengumpulkan. Rabu 6 Maret 2024 kembali bakal digelar sidang putusan pukul 11.00 WIB siang.

“Tinggal hasil dari pemeriksaan sebagai bahan untuk di plenokan, tunggu keputusan kelak ya,” ucapnya

Sementara itu, seorang pelapor, Rizsal Epani HM menjelaskan, penyelenggaraan sidang nan diagendakan pukul 13.00 WIB baru dimulai pada pukul 14.30 WIB dengan dua kali istirahat.

Dari pantauan SekitarKita.id, sidang pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 23.50 WIB di mana berhujung pada tahap kesimpulan.

“Dari rentetan sidang nan memang dijadwalkan pertama pada 1 dan 4 Maret 2024 tidak bisa dilaksanakan. Namun, pada sidang ketiga dengan agenda jawaban dari para terlapor bisa dilaksanakan meskipun kami merasa kebingungan,” ujar Rizsal.

Dijelaskan Rizsal, dirinya merasa kebingungan lantaran ketika info sandingan, ialah C plano alias C hasil nan memang semestinya dibawa pihak terlapor tidak ada.

Sebaliknya, papar dia, C hasil itu malah dibawa pihak pelapor, sementara untuk D1 salinan nan memang hasil daripada pleno kecamatan.

“Semua proses sandingan info sudah kita sampaikan. Bahkan, bukti nan dari kita rupanya dipakai dalam sidang komparasi lantaran satu-satunya,” paparnya.

Pihaknya menyebut, dalam sidang baik terlapor maupun pelapor, hanya pihak pelapor nan membawa C Plano ataupun C salinan.

Ia berencana kedepannya bakal menyampaikan temuan nan diindikasi ada pergeseran bunyi lainnya pada kebenaran persidangan, dimana awal temuan itu sekitar 350-an TPS, sekarang bertambah menjadi sekitar 600 TPS di KBB.

“Akan tetapi, lantaran izin nan membatasi itu semua nan terperiksa malam ini hanya 350 kurang lebih, semua terbatas regulasi, mungkin saya bakal melakukan upaya norma lain hingga tingkat berikutnya,” terangnya.

Sebab, Rizsal menilai, ini merupakan perihal nan krusial dalam menjaga marwah dan gambaran demokrasi, khususnya di Bandung Barat agar terang benderang.

“Selain itu, ini bukan jumlah nan sedikit dan angkanya pun bukan sedikit. Ini berakibat pada siapa nan bakal mewakili Jabar II, khususnya itu,” ucap dia.

Rizsal menyebut, apapun hasil dari putusan nan memang bakal disampaikan oleh majelis kepada siapa bunyi itu bergeser dan dari partai apa itu bergeser mungkin besok (siang ini) bakal terang benderang.

“Layak kah seorang wakil rakyat dipilih dengan proses nan tidak baik lantaran saya selalu berpendirian hasil nan baik bakal datang melalui proses nan baik,” tandasnya.

Penulis : Abdul Kholilulloh

Editor : Abdul Kholilulloh

Sumber Berita : Liputan Khusus (Lipsus)

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita