ARTICLE AD BOX
6 personil PPK jalani sidang dugaan pergeseran bunyi di 500 TPS (foto: Abdul Kholilulloh)
Bandung Barat | Sekitarkita.id,- Laporan dugaan kecurangan pergeseran bunyi di tempat pemungutan bunyi (TPS) nan dilakukan enam personil Panitia Pemilihan Umum (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian bertambah jumlahnya.
Hal ini dikatakan, salah seorang pelapor, Rizsal Epani HM usai menjalani sidang dugaan pergeseran bunyi di instansi Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Senin 4 Maret 2024.
Ia menjelaskan, 6 personil PPK nan dilaporkan itu diduga melakukan pergeseran bunyi dari partai ke salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI wilayah pemilihan (dapil) 2 Jabar meliputi Kabupaten Bandung dan KBB dari partai Nasdem.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Keenam PPK nan dilaporkan adalah Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Diduga pergeseran bunyi itu awalnya terjadi di 350 TPS dan nan dilaporkan bertambah menjadi 500 TPS.
“Dalam sidang pemeriksaan kedua tersebut saya menyampaikan kembali adanya penambahan TPS nan diduga melakukan pergeseran suara. Kalau jumlah laporan kedua bertambah sekitar 500 an TPS,” kata Rizsal saat ditemui wartawan usai sidang.
Ia menyebut, dalam kebenaran persidangan para terlapor belum siap memberikan jawaban dan membawa info sandingan dalam sidang pemeriksaan tersebut.
Rizsal menyebut, dengan demikian, sidang terpaksa ditunda, rencananya, Bawaslu KBB bakal kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sidang pemeriksaan terpaksa kudu dilanjutkan pada Selasa 5 Maret 2024 lantaran pihak terlapor tidak siap dengan jawabannya dikarenakan tuntutan keahlian mereka juga panjang,” kata dia.
“Kami selaku pelapor secara nurani lantaran ini penanganannya admistrasi sigap dan ini masalahnya ke agregasi alias hasil perolehan bunyi nan bakal mengakibatkan akibat dan bahan pleno di provinsi,” sambungnya.
Secara pribadi, Rizsal mengaku kecewa dengan jawaban terlapor dalam kebenaran persidangan. Padahal, dalam undangan nan diberikan Bawaslu KBB sudah dimintakan mengenai bahan untuk dibahas dalam sidang pemeriksaan hari ini.
“Terlapor tidak siap dan tidak membawa C Plano, salinan alias info sandingan nan bisa diakses publik,” ucapnya.
Rizsal memaparkan, semua bukti sudah diserahterimakan kepada majelis dan apapun hasilnya ini bakal jadi pertimbangan agregasi siapa nan menjadi juara di internal.
“Saya percaya Bawaslu ini bakal jadi tembok terakhir bagi mereka mau bermain-main dengan demokrasi, saya percaya Bawaslu dengan kinerjanya menjadi garda terdepan menjaga netralitas dan menjaga sehatnya demokrasi,” tandasnya.
Penulis : Abdul Kholilulloh
Editor : Abdul Kholilulloh