Dihadapan Anggota IPHI Bandung Barat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini Sampaikan Biaya Haji 2024, Begini Katanya

Sedang Trending 7 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Padalarang, BANGBARA.COM – Anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa sebagai wakil rakyat di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat pihaknya bakal terus memperjuangkan aspirasi masyarakat mengenai biaya haji 2024.

Kang Ace panggilan berkawan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menyampaikan
hasil memperjuangkan aspirasi masyarakat, mengenai turunya biaya perjalanan haji dari sasaran sebelumnya, dihadapan para personil IPHI Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kang Ace saat aktivitas Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M, di Mason Pine, Padalarang, Bandung Barat. Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kang Ace saat berjumpa para personil IPHI Kabupaten Bandung Barat., di Mason Pine Kotabaru Padalarang (Ist)

“Pada 13 November 2023 Komisi VIII DPR RI membentuk Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M. Kementerian Agama kemudian menyampaikan komponen BPIH ialah sebesar Rp105 juta,” papar Kang Ace.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu juga menjelaskan, pihaknya setelah melakukan pembahasan secara intensif, pada 27 November 2023 DPR dan Pemerintah memutuskan BPIH tahun 1445H/2024M sebesar Rp. 93.410.286.

“Dari total biaya itu jamaah bayar Rp. 56.046.172 dan sebesar Rp. 37.364.114 diambil dari nilai faedah biaya nan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” jelasnya.

“Alhamdulillah kita bisa menekan biaya haji lebih efisien. Ini berkah perjuangan politik. Sebesar 40 persen dari BPKH dan 60 persen berasal dari setoran jamaah,” sambungnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu  mengatakan, bahwa biaya haji itu sebenarnya bukan dikelola oleh Kementerian Agama, melainkan dikelola oleh sebuah badan khusus, ialah BPKH. Ia juga menerangkan tugas utama BPKH dalam pengelolaan biaya haji selama ini.

“Sekarang nan mengelola duit haji bukan Kemenag. Tapi dikelola BPKH. Tugasnya ada tiga, nan pertama jadi kasir haji. Kedua menginvestasikan (dana haji dengan prinsip syariah) dan ketiga menempatkan finansial haji sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Kang Ace juga kemudian menyampaikan komparasi biaya haji Indonesia dengan beberapa negara ASEAN lainnya. Dimana biaya haji Indonesia adalah masuk pada katagori termurah.

“Pada tahun 2022, Brunei itu Rp.176 juta. Singapura sebesar Rp.98,5 juta. Malaysia itu Rp.45,6 juta dan Indonesia Rp.39,8 juta,” pungkas Kang  Ace.***

Selengkapnya
Sumber Kabar SekitarKita
Kabar SekitarKita