ARTICLE AD BOX
Jakarta | SekitarKita.id,- Mantan Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch (IPW) mengenai dugaan penerimaan gratifikasi, Selasa (05/03/2024).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, selain melaporkan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, pihak lain nan turut dilaporkan ialah Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap nan diterima oleh dewan Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Dalam laporan nan diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran biaya tersebut.
Ia menjelaskan, biaya gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi nan memberikan pertanggungan agunan angsuran di Bank Jateng. Uang nan diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
“Cashback itu dialokasikan tiga pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng nan terdiri dari pemerintah wilayah alias kepala daerah,” jelas Sugeng.
Pihaknya menyebut, dalam aduannya, Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran biaya tersebut. Uang itu disebut masuk lantaran Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
Dijelaskan Sugeng kembali, menurutnya penerimaan duit itu berjalan dari 2014 sampai 2023. Dana nan sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.
“Jumlahnya besar lho, jika dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk nan 5,5 persen tuh,” kata Sugeng menandaskan.
Penulis : Fhatar Victor
Editor : Abdul Kholilulloh
Sumber Berita : Liputan khusus