Cara Mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) & Syaratnya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dinyatakan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) bertindak sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Selain itu, NIB juga dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan kewenangan akses kepabeanan. Peraturan terbaru ini membikin pengurusan TDP di wilayah sudah ditiadakan.

nomor induk berusaha

Nomor Induk Berusaha sekarang dianggap sebagai pengesahan TDP. Fungsi NIB untuk menggantikan TDP bertindak selama jangka waktu alias masa bertindak NIB. Karena pentingnya kegunaan NIB, maka Anda kudu mempersiapkannya saat mau memulai usaha.

Apa itu Nomor Induk Berusaha alias NIB ? Apa manfaatnya ? Lalu gimana langkah mengurus NIB dan syarat apa saja nan dibutuhkan ? Semua bakal dibahas di tulisan ini.

Apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB) ?

Nomor Induk Berusaha alias nan disingkat NIB adalah identitas pelaku upaya dalam melaksanakan aktivitas usahanya. NIB wajib dimiliki oleh pelaku upaya nan mau mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) alias Perizinan Terintegrasi  secara Elektronik.

NIB terdiri dari 13 digit nomor nan di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Dasar norma NIB tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Fungsi Nomor Induk Berusaha (NIB)

Fungsi NIB bukan hanya sekedar identitas pelaku usaha, namun juga bisa berfaedah sebagai pengganti TDP alias Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan perusahaan nan melakukan aktivitas impor dan ekspor.

Selain itu, Anda juga memerlukan NIB untuk mendapat arsip pendaftaran NPWP Badan alias Perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Bukti Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Notifikasi kepantasan untuk mendapat akomodasi fiskal, dan mendapat Izin Usaha misalnya SIUP.

Cara Mendapatkan NIB

Untuk mendapatkan NIB, Anda wajib melakukan pendaftaran melalui website OSS Republik Indonesia. Pendaftaran NIB tidak dikenakan biaya, namalain GRATIS. OSS merupakan perizinan berupaya nan diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Pimpinan Lembaha, Gubenur, alias Bupati/Walikota kepada pelaku usaha.

Syarat Daftar Nomor Induk Berusaha

NIB bisa dibuat melalui website OSS. Sebelum membikin akun OSS, ada beberapa arsip nan perlu Anda siapkan, yaitu:

  1. NIK (Nomor Induk Kependudukan), perlu diinput saat membikin User ID
  2. Untuk pelaku upaya berbentuk badan usaha, gunakan NIK penanggung jawab Badan Usaha
  3. Badan upaya berbentuk PT, Yayasan, Koperasi, CV, Firma memerlukan pengesahan badan upaya dari Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU Online
  4. Pelaku upaya Badan Usaha berbentuk Perum, Perumda, dan badan norma lain nan dimiliki negara kudu mempersiapkan Dasar Hukum Pembentukan Badan Usaha
  5. Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  6. Bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
  7. Notifikasi kepantasan untuk mendapat akomodasi fiskal alias izin usaha.

Cara Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)

cara membikin nomor induk berusaha

Berikut ini beberapa tahap dalam membikin NIB:

  • Pemohon membuka website OSS di www.oss.go.id
  • Klik tombol Daftar lampau isi blangko nan ada di layar
  • Isi semua info diri dengan komplit dan isi alamat email
  • Cek email dan buka email registrasi dari OSS dengan klik tombol Aktivasi
  • Masuk ke akun OSS dan isi Data Usaha nan diminta
  • Ketika semua info sudah lengkap, klik tombol “Proses NIB”
  • Klik tombol “NIB” untuk menertibkan NIB
  • NIB bisa diunduh dan disimpan.

Biaya Pembuatan NIB

Berapa biaya nan kudu dikeluarkan untuk membikin Nomor Induk Berusaha ? Untuk membikin NIB tidak dipungut biaya sepeserpun, namalain GRATIS.

Siapa nan Wajib Memiliki NIB ?

Pelaku upaya dapat menggunakan OSS untuk mengurus beragam perizinan berusaha, yaitu:

  • Berbentuk badan upaya alias perorangan
  • Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar
  • Usaha Perorangan/Badan Usaha baik nan baru alias nan sudah berdiri
  • Usaha dengan modal nan seluruhnya berasal dari dalam negeri alias asing.

Jika Anda adalah pemilik upaya baru, pastikan Anda sudah membikin Business Plan nan betul dan rinci sebelum mengurus NIB.

Itulah daftar syarat arsip nan dibutuhkan untuk membikin Nomor Induk Berusaha (NIB). Cara mengurusnya pun sangat mudah lantaran bisa melalui online di website oss.go.id.

Selengkapnya
Sumber Kabar Tekno Bhinneka
Kabar Tekno Bhinneka