ARTICLE AD BOX
Bandung Barat | SekitarKita.id,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada kasus dugaan money politic salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD KBB, pada Selasa (27/02/2024).
Pantauan SekitarKita.id, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB di Kantor Gakkumdu KBB, pelapor dan beberapa saksi tengah dilakukan pemeriksaan berjenjang satu persatu.
Berdasarkan info nan dihimpun redaksi, dugaan money politic tersebut dilakukan oleh timses caleg DPRD KBB No. urut 6 dari partai berlambang mentari putih PAN dapil 2, Ali Rapli Rapsanjani (ARR).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Maman penduduk Cikalongwetan mengatakan, pihaknya diperiksa atas laporan adanya dugaan money politic nan dilakukan oleh salah seorang tim peserta pemilu caleg DPRD KBB Dapil 2 (Cikalong Wetan, Cipeundeuy dan Cipatat).
“Saya membawa peralatan bukti berupa video saat membagikan uang, pecahan duit Rp50 ribu rupiah, tiga lembar dan perangkat peraga kampanye. Kejadiannya itu tanggal 13 Februari 2024 pada masa tenang,” kata Maman usai diperiksa di instansi sentra Gakkumdu KBB, Selasa (27/02/2024).
Ia menjelaskan, dalam laporannya itu, pihaknya menemukan oknum salah satu kader membagikan duit untuk memilih salah satu caleg dari partai politik nan ada di dapil 2, Ali Rapli Rapsanjani (ARR).
“Saya dapat video itu tanggal 13, masa tenang. Dapat lima puluh ribu penduduk desa Cisomang Barat, Desa Ganjarsari dan Kecamatan Cipatat,” ujar Maman,
Tak hanya itu, lanjut Maman, bukan hanya bagi-bagi uang, timses tersebut juga melakukan pengancaman terhadap penduduk jika oknum tersebut tidak dipilih warga.
“Terus juga ancaman ke penduduk jika ke penduduk gak nyoblos ARR, support gak bakal dicairin. Berani bilang begitu lantaran bapaknya Kepala Desa,” ujar dia.
Ia juga mengatakan bahwa video nan diserahkan sebagai bukti antara lain video Kader PKK nan sedang membagikan uang. Ada pula video pengakuan penduduk soal money politik nan dibagikan pada masa tenang itu.
Maman menyebut pelaporan caleg penduduk Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut tersebut lantaran dia mau kerakyatan ditegakkan dengan baik dan kasus ini segera diproses.
“Kalau bisa jika memang, caleg ini jangan dilantik lah, lantaran sudah jelas Pelanggaran,” tegas Maman.
“Sejauh ini pemilih oknum caleg itu sementara ini sudah ada tujuh ribuan. Apakah kelak suaranya dapat mengantarkan duduk di bangku DPRD, tahu tidak, bukan jadi soal,” sambungnya.
Maman dan penduduk lain hanya mau proses norma ditegakkan agar menjadi pengaruh jera dan bisa menjadi cermin untuk perbaikan Pemilu berikutnya.
Sampai buletin ini diturunkan caleg ARR sendiri belum memberikan keterangan pada para pewarta. Sejumlah Wartawan sudah mencoba menghubungi nomornya namun juga belum direspon.