ARTICLE AD BOX
Karawang | SekitarKita.id,- Lima pelaku tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online sukses diringkus Team Sanggabuana Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku adalah komplotan tindak kejahatan pembegalan dengan modus prostitusi online melalu aplikasi kencan mea chat.
“Pelaku wanita berinisial LY (18) adalah istri siri dari ketua golongan pemalak RA (35) nan bekerja untuk memancing korban,” ujar Wirdhanto, Jumat 15 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masing-masing pelaku beriniaial, RA (18), FAA (17), MAN (17), WSB (35) laki-laki dan selanjutnya berinisial LY (18) perempuan.
Kapolres menjelaskan, pelaku LY bekerja memancing korbannya untuk melakukan pertemuan selanjutnya pelaku utama melakukan aksinya dengan langkah menabrakan sepeda motornya kepada korbannya saat mengendarai motor.
Sehingga motor nan dikendarai korban terhenti kemudian dua orang pelaku turun dari sepeda motor dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban.
“Korban terjatuh mengalami luka bacokan dan selanjutnya motor milik korban dibawa oleh para pelaku,” jelas Kapolres.
Penangkapan kelima pelaku tersebut juga berasas laporan dari korban Ariadi (40) penduduk desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, dengan kejadian tindak pidana pembegalan pada hari Kamis, 14 Desember 2023.
“Setelah menerima laporan korban Satreskrim Polres Karawang bergerak sigap untuk menangkap para pelaku,” kata Kapolres.
Satu orang pelaku, kata Kapolres diberikan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan pada kaki pelaku lantaran hendak melarikan diri dan melawan petugas.
Dari tindakan tindak kejahatan nan dilakukan para pelaku Polres Karawang sukses menyita, satu senjata tajam cerulit, satu motor milik korban dan lima unit handphone.
“Atas perbuatan pelaku dikenakan hukuman sesuai pasal 365 ayat 2 dan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya.***
Kontributor Karawang: Dik-dik